Tunjukan prestasimu dan dapatkan beasiswa
Mahasiswa program D3, D4, S1 dan S2 berprestasi akademik yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri pengelola beasiswa Pemkab Jember, yang dibuktikan dengan IPK minimal 3,0.
Mahasiswa program D3, D4, S1 dan S2 yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta pengelola beasiswa Pemkab Jember, yang dibuktikan dengan IPK minimal 3,5.
Mahasiswa program D3, D4, S1 dan S2 berprestasi non akademik yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri dan swasta pengelola beasiswa Pemkab Jember, yang dibuktikan dengan piagam penghargaan atas prestasi non akademik yang diraih (minimal tingka kabupaten).
Tak perlu khawatir dengan kondisi ekonomi untuk kuliah
Mahasiswa program D3, D4, S1 dan S2 berasal dari fakir miskin dan orang tidak mampu yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri dan swasta pengelola beasiswa Pemkab Jember.
Mahasiswa merupakan anggota keluaraga dari penerima Kartu Kesejahteraan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Kesejahteraan Sosisal Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai, Penerima Undangan Pengambilan Bantuan Sosial Tunai dari Kantor Pos, atau yang memiliki surat keterangan dari dinas sosial kabupaten bahwa Nomor Induk Kependudukan anggota keluarga dalam kartu keluarga yang bersangkutan terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mahasiswa memiliki IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima), kecuali Mahasiswa baru.
Tingkatkan semangat mengajar untuk indonesia emas
Berasal dari Guru TK, SD, SMP yang sedang menempuh pendidikan S1 di perguruan tinggi pengelola beasiswa Pemkab Jember dan diusulkan oleh kepala Dinas Pendidikan kepada Bupati Jember atas pengajuan dari kepala sekolah tempat guru bertugas.
berasal dari perangkat desa yang sedang menempuh pendidikan S1 di perguruan tinggi pengelola beasiswa Pemkab Jember dan diusulkan oleh Kepala Desa elalui Camat kepada Bupati Jember.
Tingkatkan kualitasmu dengan kompetisi dan dapatkan beasiswa
Prioritas mahasiswa baru program D3, D4, dan S1 dari program studi yang terakreditasi minimal C.
Mahasiswa berasal dari perguruan tinggi pengelola beasiswa Pemkab Jember yang dinyatakan lulus tes seleksi oleh perguruan tinggi pengelola beasiswa Pemkab Jember.
Mahasiswa berasal dari perguruan tinggi yang belum menjalin kerjasama dengan Pemkab Jember yang dinyatakan lulus tes seleksi oleh perguruan tingginya wajib melakukan MoU sebelum penetapan mahasiswa menjadi calon penerima beasiswa.
Santri bisa, santri unggul, santri kueren dengan beasiswa
Segera Hadir